Padang – Lembaga Sensor Film (LSF) RI mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap klasifikasi usia saat menonton film. Tujuannya, melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.
Ketua LSF RI, Naswardi, menegaskan hal itu saat Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Basko City Mall, Kamis (17/7/2025). Acara ini dirangkaikan dengan nonton bareng film nasional “Assalamualaikum Baitullah”.
Naswardi menjelaskan, setiap film memiliki klasifikasi usia berdasarkan materi, adegan, dialog, dan terjemahan. Kategori usia meliputi semua umur, 13+, 17+, dan 21+.
“Setiap kategori usia memiliki muatan konten yang berbeda,” tegasnya.
LSF meminta orang tua, guru, dosen, dan pejabat publik untuk memberi contoh dan mengingatkan kelompok rentan agar menonton sesuai klasifikasi usia.
LSF berperan memberikan literasi kepada masyarakat, baik penonton bioskop, televisi, maupun media daring. Tugas LSF tidak hanya menyensor, tetapi juga meneliti dan menilai kelayakan film.
Dalam setahun terakhir, LSF telah menilai lebih dari 42.000 judul film, baik produksi dalam negeri maupun luar negeri. Film impor yang disensor berasal dari 17 negara, didominasi Amerika Serikat, India, Korea Selatan, Thailand, dan negara Uni Eropa.
Naswardi menyatakan kebanggaannya atas perkembangan industri film nasional. Produksi film nasional kini melebihi film impor.
Apresiasi penonton terhadap film nasional juga tinggi. Tahun lalu, 80 juta penonton menyaksikan film produksi dalam negeri di bioskop.
Film animasi nasional “Jumbo” meraih lebih dari 10,6 juta penonton di Indonesia dan diputar di 15 negara.
LSF berkomitmen mendukung ekosistem perfilman nasional dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengusaha bioskop. Tujuannya, meningkatkan kualitas dan kuantitas film Indonesia.
“Kami ingin film nasional mendapat tempat terbaik di hati penonton dan terus mendorong lahirnya karya-karya yang membanggakan,” pungkasnya.







Komentar