Padang – Jalur Lembah Anai di Sumatera Barat kembali dibuka untuk seluruh jenis kendaraan mulai Senin (27/7/2026) setelah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana longsor serta galodo dinyatakan selesai.
Pembukaan jalur dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat bersama Satlantas Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, dan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Perwakilan BPJN Sumbar menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya penanganan jalan yang sempat rusak akibat bencana.
“Alhamdulillah, pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat longsor dan galodo, khususnya di kawasan Lembah Anai, sudah selesai kami laksanakan. Mulai hari ini, jalur Lembah Anai dibuka kembali untuk semua jenis kendaraan,” ujar perwakilan BPJN Sumbar dalam video yang beredar di grup WhatsApp, Senin (27/7/2026).
Dengan dibukanya akses ini, seluruh kendaraan termasuk angkutan barang kini bisa melintas di ruas jalan yang menjadi penghubung utama Kota Padang dengan Kabupaten Tanah Datar dan sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengingatkan pengendara agar tetap berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang melewati jalur Lembah Anai untuk tetap berhati-hati dan menaati seluruh aturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.
Ia juga meminta pengemudi kendaraan barang mematuhi batas muatan dan berat kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan serta kondisi jalan.
Pembukaan kembali jalur Lembah Anai diharapkan dapat memperlancar arus transportasi, mempercepat distribusi logistik, dan mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat yang sempat terdampak bencana alam di kawasan itu.







Komentar