Padang – Ledakan bom rakitan jenis molotov di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (14/7/2026), kembali menyorot bahaya perundungan di lingkungan sekolah.
Terduga pelaku dalam peristiwa itu adalah siswa kelas XII berinisial L.
L disebut kerap menjadi korban bullying di sekolahnya, meski kepolisian masih menelusuri motif pasti insiden tersebut.
Kasus ini juga kembali memunculkan perhatian publik terhadap dampak berat perundungan terhadap kondisi psikologis anak.
Pakar Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Dr. Fitri Arsih, menilai maraknya bullying menandakan sistem perlindungan anak di sekolah masih belum kuat.
Menurut dia, sekolah tidak cukup hanya berfokus pada prestasi akademik, tetapi juga wajib menjamin keamanan serta menciptakan ruang yang menghargai setiap peserta didik.
“Bullying merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang kepada pihak yang lebih lemah. Ada ketimpangan kekuatan di dalamnya, baik secara fisik, pengaruh sosial, maupun tekanan verbal. Ini berbeda dari konflik biasa antarteman karena ada unsur dominasi untuk melukai,” ujar Fitri Arsih, Jumat (17/7/2026).
Fitri menilai banyak kasus perundungan luput dari pengawasan guru hingga berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Di sejumlah lingkungan pendidikan, budaya kekerasan dan perpeloncoan masih dianggap lumrah, sehingga tanpa sadar terus diwariskan kepada generasi berikutnya,” tambahnya.
Untuk memutus lingkaran kekerasan itu, Fitri menekankan perlunya pembenahan serius dari pihak sekolah.
Ia mengatakan aturan anti-perundungan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan harus hadir sebagai budaya sekolah yang inklusif.
Guru, lanjutnya, juga perlu lebih peka membaca perubahan perilaku siswa, seperti menjadi pendiam, menjauh dari pergaulan, sering bolos, atau mengalami penurunan prestasi secara drastis.
Sekolah juga diminta menyediakan saluran pelaporan yang aman dan ramah anak agar korban berani berbicara tanpa takut diintimidasi kembali atau tidak dipercaya.
Penanganan terhadap pelaku, menurut Fitri, tidak semestinya berhenti pada hukuman fisik atau skorsing.
Sekolah perlu menelusuri akar persoalan yang memicu perilaku pelaku, termasuk kemungkinan masalah di rumah atau paparan kekerasan lain, agar perubahan perilaku benar-benar terjadi.
“Pendidikan bukan hanya soal mencetak anak yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berempati dan menghargai perbedaan. Jika nilai itu menjadi budaya, maka ruang bagi bullying akan semakin sempit,” tegasnya.






Komentar