KONI Sumbar Dapat Dana Hibah 1.8 Miliar DPRD Ingatkan Larangan Pergeseran Anggaran

Padang – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta pertanggungjawaban transparan atas alokasi dana hibah Rp1,8 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar. Dewan menyoroti penggunaan setiap rupiah yang digelontorkan.

Penegasan ini muncul saat rapat kerja Komisi V DPRD Sumbar bersama Ketua KONI Sumbar, KONI kabupaten/kota, pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Selasa (5/8/2025).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menegaskan, DPRD tidak akan menoleransi pengelolaan anggaran yang tidak taat aturan. Ia mengingatkan KONI agar tidak melakukan pergeseran dana tanpa koordinasi dengan Dispora.

“Ini dana hibah rakyat, jumlahnya Rp1,8 miliar, harus jelas penggunaannya,” kata Lazuardi.

Lazuardi menambahkan, KONI harus akuntabel dan transparan. “Jangan sampai ada manuver anggaran tanpa pertanggungjawaban. Kalau tidak, persoalan ini bisa berimplikasi hukum,” tegasnya.

Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, menolak mengeluarkan tambahan anggaran untuk Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) maupun Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI. Ia menyebut dana untuk kedua kegiatan itu sudah dicairkan pada termin pertama tahun 2025.

“Kami selaku Pengguna Anggaran tidak ingin bermasalah,” ujar Maifrizon. Ia menambahkan, masalah muncul karena KONI melakukan pergeseran anggaran tanpa koordinasi dengan Dispora.

DPRD Sumbar memastikan akan terus mengawal kasus ini agar tidak mengorbankan pembinaan olahraga dan prestasi atlet di Sumatera Barat. Mereka berharap polemik ini segera tuntas dengan cara kekeluargaan.

Komentar