Depok – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat transformasi digital serta meningkatkan keamanan layanan pemerintahan berbasis elektronik.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7).
Prosesi itu berlangsung secara elektronik dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BSSN Soetejo Juwono.
Dalam sambutannya, Soetejo menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menegaskan BSSN siap mendukung penyelarasan standar teknis dan kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik, pendampingan implementasi pada layanan administrasi pemerintahan, serta penguatan kapasitas dan tata kelola keamanan informasi.
“Percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah maupun secara nasional perlu kita kawal agar berjalan aman, andal, tangguh, dan berkeadilan,” ujarnya.
Soetejo juga berharap sinergi BSSN dan pemerintah daerah tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, melainkan berlanjut dalam pembinaan yang sesuai standar, prosedur, dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Yalviendri menyampaikan apresiasi kepada BSSN atas dukungan layanan sertifikat elektronik yang selama ini membantu mempercepat, mengamankan, dan meningkatkan transparansi administrasi pemerintahan.
“Setelah penandatanganan PKS ini, layanan sertifikat elektronik akan semakin memudahkan Dinas Kominfo dalam memberikan pelayanan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” kata Yalviendri.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, hingga kepala UPT, dapat memanfaatkan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar administrasi lebih cepat dan efisien.
Yalviendri juga meminta OPD yang belum menggunakan tanda tangan elektronik segera mendaftar melalui Dinas Kominfo Kota Pariaman, khususnya Bidang Persandian dan Statistik.
Dalam kegiatan itu, Yalviendri didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Tri Armi Junaidi.




Komentar