KI Sumbar Luncurkan E-Monev 2026, Perkuat Transparansi Badan Publik

Padang – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat meluncurkan aplikasi E-Monev 2026 di Aula Gubernur Sumatera Barat, Kamis (4/6/2026), sekaligus menandai dimulainya Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini.

Mengusung tema “Membangun Budaya Transparansi dari Kepatuhan menuju Kebutuhan”, aplikasi digital tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan dalam pengelolaan dan penyajian informasi oleh badan publik kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Saat membuka acara mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Sumbar Arry Yuswandi mengatakan transparansi yang dijalankan dengan baik akan ikut membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.

Ia menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian seluruh badan publik di Sumbar, yakni digitalisasi informasi melalui optimalisasi website resmi, peningkatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta penataan arsip dan dokumen secara tertib.

Menurut Arry, pemanfaatan website secara maksimal dan keberadaan PPID yang responsif menjadi kunci pelayanan publik yang modern.

Ketua KI Sumbar Idham Fadhli menyampaikan, Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti sekitar 400 badan publik di seluruh Sumatera Barat.

Ia menegaskan kegiatan itu bukan sekadar ajang penilaian atau pemeringkatan. Menurut dia, E-Monev merupakan instrumen pembinaan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi di masing-masing instansi.

Idham menjelaskan Komisi Informasi memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yaitu memperkuat kapasitas badan publik, menyelesaikan sengketa informasi di tengah masyarakat, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Ia menyebut kehadiran aplikasi E-Monev 2026 menjadi wujud nyata fungsi pengawasan dan pembinaan yang mengikuti perkembangan teknologi.

Melalui proses monev yang ketat, setiap badan publik di Sumatera Barat diharapkan dapat melakukan evaluasi mandiri secara jujur agar perbaikan kinerja berlangsung berkelanjutan.

Pada akhirnya, penyampaian informasi kepada masyarakat diharapkan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga semakin akurat, aktual, dan mudah diakses. Keterbukaan informasi yang berkualitas dinilai akan memperkuat fondasi pemerintahan yang transparan.

Idham juga mengingatkan keberhasilan penerapan keterbukaan informasi sangat bergantung pada sinergi internal di masing-masing instansi.

Ia meminta para pimpinan badan publik memberi dukungan penuh dan nyata kepada operator serta tim pelaksana lapangan yang menjalankan sistem E-Monev.

Menurut dia, komitmen pimpinan menjadi faktor penentu penting dalam meningkatkan standar transparansi.

Dengan peluncuran E-Monev 2026, Sumatera Barat memasuki tahap baru keterbukaan informasi yang lebih terintegrasi.

Digitalisasi ini diharapkan memudahkan proses evaluasi sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama bahwa transparansi data merupakan kebutuhan mutlak dalam pelayanan publik, bukan lagi sekadar kewajiban regulatif.

Komentar