Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan model pelatihan vokasi empat bulan yang terintegrasi langsung dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan rencana strategis tersebut dalam Rapat Kerja Nasional KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Yassierli menekankan bahwa pelatihan vokasi harus berfokus pada penguasaan kompetensi nyata daripada sekadar mengejar kuantitas peserta.
“KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM, dan lainnya,” ujar Yassierli.
Pemerintah memperkenalkan konsep KEK Skills Ecosystem guna menyatukan pengelola kawasan, perusahaan, pemerintah daerah, hingga lembaga sertifikasi dalam satu kolaborasi.
Peserta program akan menjalani pelatihan selama dua bulan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas serta dua bulan praktik langsung di lingkungan KEK.
Skema ini mencakup enam tahapan integrasi mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja hingga pelacakan hasil penempatan.
Proses pelatihan melibatkan penyusunan modul berbasis unit kompetensi, penggunaan instruktur gabungan, serta pemberian pengalaman kerja terstruktur di bawah bimbingan mentor.
“Pelatihan vokasi perlu berorientasi pada penguasaan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja, bukan sekadar mengejar jumlah peserta yang dilatih,” tegas Yassierli.
Keberhasilan model ini akan diukur melalui tiga indikator utama yakni tingkat penyerapan tenaga kerja, retensi pekerja, dan tingkat kepuasan industri.
Integrasi ini bertujuan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil sekaligus memperluas peluang kerja bagi masyarakat di sekitar kawasan.



