Kemnaker Genjot Sertifikasi 2.100 Ahli K3 demi Wujudkan Budaya Kerja Aman

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara masif mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) gelombang kedua yang diikuti oleh 2.100 peserta. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus memperkuat budaya K3 di seluruh sektor industri nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini tidak hanya menambah jumlah tenaga ahli bersertifikat, tetapi juga mempercepat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan-perusahaan.

"Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kami juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," ujar Yassierli usai membuka acara di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Yassierli mendorong perusahaan, khususnya yang memiliki risiko tinggi atau mempekerjakan lebih dari 100 orang, untuk menyusun kebijakan mitigasi risiko yang lebih terstruktur. Hal ini mencakup pemetaan risiko, prosedur darurat, hingga pelatihan rutin bagi pekerja. Pemerintah pun berkomitmen mempermudah akses sertifikasi SMK3 dengan biaya yang lebih terjangkau agar cakupannya meluas.

Saat ini, tercatat baru sekitar 18 ribu perusahaan yang telah menerapkan SMK3. Kemnaker menargetkan angka tersebut meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan di masa mendatang. Untuk mendukung target tersebut, pemerintah akan memperkuat peran auditor SMK3 agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif dan efisien.

Dalam upaya membangun ekosistem K3 yang inklusif, Yassierli mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi, dunia usaha, hingga serikat pekerja, untuk berkolaborasi aktif.

"Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem," tandasnya.