Kemenhaj Perketat Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji 2027

Padang – Kementerian Haji dan Umrah RI akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji pada musim haji 1448 H/2027 M untuk menekan angka kematian jemaah dan menyesuaikan kebijakan safari wukuf.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah RI Teguh Dwi Nugroho mengatakan, evaluasi penyelenggaraan haji 2026 menjadi landasan utama dalam menyiapkan perbaikan untuk musim haji berikutnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Persiapan Penyelenggaraan Haji 2027, dan Penyerahan Penghargaan di Asrama Haji Padang, Jumat (31/7).

Teguh menuturkan, evaluasi dilakukan untuk meninjau kembali pelaksanaan haji 2026 sebagai acuan pembenahan ke depan, terutama pada aspek istitha’ah kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Ia menjelaskan, istitha’ah bukan hanya soal kemampuan finansial, melainkan juga kesiapan fisik dan kondisi kesehatan calon jemaah.

Menurut Teguh, penerapan istitha’ah kesehatan yang lemah selama ini ikut berkontribusi terhadap tingginya angka jemaah wafat saat musim haji.

Karena itu, pemerintah akan memperketat pemeriksaan kesehatan pada penyelenggaraan haji 2027.

“Jika istitha’ah kesehatan tidak diterapkan secara ketat, dampaknya adalah tingginya angka wafat jemaah haji. Ini juga menjadi perhatian serius Kementerian Haji Arab Saudi. Karena itu, pada penyelenggaraan haji tahun 2027 kami akan memperketat penerapannya,” kata Teguh.

Calon jemaah dengan penyakit penyerta atau komorbid, seperti gangguan jantung berat, penyakit paru kronis, dan diabetes yang tidak terkendali, akan menjalani penilaian kesehatan yang lebih menyeluruh sebelum dinyatakan layak berangkat.

“Kami ingin memastikan setiap jemaah yang berangkat benar-benar mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji. Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Teguh menyebut angka kematian jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 memang turun cukup besar dibanding empat tahun sebelumnya, namun jumlah itu tetap menjadi perhatian pemerintah.

“Kalau sebelumnya angka wafat berada di atas 400 orang, tahun ini turun ke kisaran 300-an. Penurunannya memang signifikan, tetapi angka itu tetap harus terus ditekan,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah daerah lebih aktif menyosialisasikan pentingnya istitha’ah kesehatan kepada masyarakat agar calon jemaah memahami bahwa kesiapan fisik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kemampuan berhaji.

Selain itu, kebijakan Arab Saudi yang tidak lagi memperkenankan safari wukuf bagi jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu juga menjadi pertimbangan penting dalam penyelenggaraan haji tahun depan.

“Kalau safari wukuf tidak lagi diperbolehkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, maka kita tidak bisa memberangkatkan jemaah yang secara kesehatan tidak mampu menjalankan wukuf di Arafah. Karena itu, sejak awal seluruh jemaah harus dipastikan benar-benar memenuhi syarat istitha’ah,” jelasnya.

Melalui evaluasi ini, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah haji 2027 dapat berlangsung lebih tertib, profesional, dan memberikan perlindungan yang lebih optimal agar jemaah Indonesia bisa beribadah dengan aman, sehat, dan kembali ke Tanah Air dengan selamat.

Komentar