Sawahlunto – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sawahlunto untuk mengoptimalkan pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (2/7).
PKS ditandatangani oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Mustofa, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.M. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen kedua pihak dalam memperkuat pembinaan kepribadian dan spiritual warga binaan.
Zulkifli menyambut baik kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Kemenag dan Rutan Kelas IIB Sawahlunto. Menurut dia, pembinaan kerohanian penting untuk membentuk karakter warga binaan agar memiliki bekal moral dan spiritual saat kembali ke masyarakat.
“Kami siap mendukung pembinaan keagamaan bagi warga binaan. Dengan penguatan nilai-nilai agama, kami berharap mereka bisa memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, materi pembinaan yang diberikan meliputi aqidah, fiqih, ibadah, dan tahsin Al-Qur’an. Seluruh materi itu diharapkan dapat memperkuat pemahaman keislaman sekaligus meningkatkan kualitas ibadah warga binaan.
Sementara itu, Mustofa menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kota Sawahlunto atas dukungan dan komitmennya dalam mendampingi pembinaan kerohanian di lingkungan rutan.
Ia menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk membentuk warga binaan yang berakhlak mulia, memiliki pemahaman agama yang baik, dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Melalui kerja sama ini, program pembinaan keagamaan di Rutan Kelas IIB Sawahlunto diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.




Komentar