Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat resmi meluncurkan Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berbasis pesantren di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang. Program ini menjadi langkah baru pembinaan yang lebih humanis dan religius di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sumatera Barat.
Peluncuran program tersebut juga diikuti Unit Pelaksana Teknis lain secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya telah disepakati dengan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat.
Pada tahap awal, sebanyak 645 warga binaan dari 23 UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Barat dikukuhkan sebagai santri. Mereka akan menjalani pembinaan melalui pesantren yang dibentuk di dalam lapas dan rutan.
Program ini mengusung tema “Membangun Karakter, Menguatkan Keimanan, Mewujudkan Warga Binaan yang Berakhlakul Karimah”. Pembinaan tersebut dirancang untuk memperkuat kepribadian warga binaan melalui kegiatan keagamaan yang berkelanjutan.
Melalui program ini, warga binaan diberi kesempatan memperdalam ilmu agama Islam, meningkatkan kualitas ibadah harian, serta menumbuhkan kesadaran moral dan spiritual agar menjadi pribadi yang lebih baik. Pembinaan itu juga disiapkan sebagai bekal mental dan moral sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menekankan agar program tersebut dijalankan secara konsisten dan terstruktur di seluruh lapas dan rutan di bawah jajarannya. Ia berharap perubahan perilaku warga binaan dapat terlihat langsung dari pelaksanaan program ini.
“Seluruh Lapas dan Rutan harus mampu menghadirkan pembinaan keagamaan yang terstruktur, berkesinambungan, dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku warga binaan,” ujar Kunrat Kasmiri.
Kunrat menambahkan, esensi pemasyarakatan adalah membentuk warga binaan agar menyadari kesalahan, berusaha memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, dan siap kembali diterima sebagai pribadi baru di tengah masyarakat.






Komentar