Kantor Adat Disegel, Niniak Mamak Koto Nan IV Siap Tempuh Jalur Hukum

Payakumbuh – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan IV disegel orang tak dikenal (OTK), Kamis (29/01/2026). Aksi ini membuat geram Niniak Mamak setempat dan berencana mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Penyegelan ini diketahui saat Niniak Mamak hendak menggelar jumpa pers terkait perkembangan tanah ulayat di Pasar Payakumbuh. Akibatnya, rencana tersebut batal dan dipindahkan ke lokasi lain. Puluhan anggota Satpol PP dan polisi juga tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan.

"Penyegelan Kantor KAN adalah tindakan yang tidak pantas dan melecehkan kerapatan adat," ujar Firmansyah, Anak Nagari Koto Nan IV, di hadapan belasan Niniak Mamak. Ia menegaskan bahwa tindakan ini tidak terpuji dan meminta semua pihak untuk tidak terpancing provokasi.

Firmansyah, yang juga seorang pensiunan ASN, menekankan pentingnya kedamaian dan ketentraman di Nagari Koto Nan IV. "Saya bertanggung jawab menciptakan kedamaian agar KAN bisa melayani anak nagari terkait masalah Sako dan Pusako. Jika tidak bisa diselesaikan secara adat, kami siap mempidanakan ke pihak POLRI," tegasnya.

Senada dengan Firmansyah, Novriandi Dt. Asa Rajo, Ketua KAN Koto Nan IV, menyayangkan aksi penyegelan tersebut. "Kami sebagai Ketua KAN yang terpilih masih bertugas. Dalam masalah ini, terkait ulayat, kita berserikat, terutama dengan Koto Nan Gadang," ujarnya. Ia menambahkan bahwa persoalan tanah ulayat pasar sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi.

"Permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemko Payakumbuh telah disetujui. Kami menduga penyegelan ini masih terkait persoalan tanah ulayat pasar Payakumbuh," pungkas Novriandi.