Padang – Kameh Boutique berhasil mengamankan Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI beberapa waktu lalu.
Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas dan daya saing produk UMKM binaan Balai Diklat Industri (BDI) Padang.
Kepala BDI Padang, Hermawan Setyadhi, mengapresiasi langkah cepat Kameh Boutique dalam melindungi mereknya.
Ia berharap pencapaian ini mendorong pelaku UMKM lain untuk berinovasi dan menghasilkan produk serta desain yang lebih kompetitif di pasar nasional maupun global.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kameh. Semoga Kameh terus berinovasi dan semakin bersaing. Kami juga berharap tenant lainnya segera mengurus perizinan dan kekayaan intelektual.” katanya di Padang, Jumat (4/7/2025).
BDI Padang menggandeng konsultan hukum Renchmark untuk mendampingi proses legalitas merek bagi para tenant.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Renchmark agar tenant semakin mudah mendaftarkan mereknya,” katanya.
Managing Partner Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark, Lusda Astri, mengungkapkan proses pendaftaran merek Kameh tergolong cepat, yaitu kurang dari enam bulan sejak pengajuan.
“Ini rekor! Kami harap ini menyadarkan pelaku usaha akan pentingnya legalitas,” kata Lusda.
Lusda menambahkan, sertifikat merek akan meningkatkan rasa percaya diri pelaku usaha saat memasuki pasar yang lebih luas, termasuk pameran dagang nasional dan internasional.
Ketua Inkubator Bisnis BDI Padang, Selvie Yorissa, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian Kameh Boutique.
“Kami sangat senang atas keberhasilan ini. Semoga semua tenant kami juga menyadari pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” kata Selvie.
Selvie meyakini sertifikat merek akan menunjang pertumbuhan bisnis tenant secara legal dan profesional. Devira, pemilik Kameh Boutique, merasa bangga mereknya kini terlindungi hukum.
“Saya sangat senang karena merek Kameh kini terlindungi hukum. Prosesnya cepat dan mudah. Saya mengajak pelaku UMKM segera daftarkan merek agar aman dan profesional,” tuturnya.
Keberhasilan Kameh Boutique membuktikan bahwa UMKM memiliki peluang besar untuk berkembang dengan fondasi hukum yang jelas.