Padang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang, Ronaldo Davinci Talesa, menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lingkungan lapas. Langkah tegas ini diambil sebagai wujud nyata komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Ronaldo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan tersebut. Menurutnya, pemberantasan barang terlarang merupakan prioritas utama untuk menjaga ketertiban di dalam lapas.
"Kami berkomitmen penuh menciptakan Lapas Kelas IIA Padang yang benar-benar bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat," tegas Ronaldo.
Sebagai langkah konkret, pihak lapas kini rutin menggelar razia di kamar hunian warga binaan, baik secara terjadwal maupun insidentil. Selain itu, pengawasan internal diperketat melalui peningkatan disiplin petugas dan optimalisasi fungsi pengamanan di seluruh area lapas.
Ronaldo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Ia mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif mendukung terciptanya suasana lapas yang tertib.
"Keberhasilan menciptakan lapas yang bersih membutuhkan peran aktif semua pihak, bukan hanya petugas, tetapi juga warga binaan," tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menargetkan seluruh lapas dan rutan di Indonesia bebas dari peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.






