Painan – Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat bersama SMAN 3 Painan dan Komite SMAN 3 Painan, Pesisir Selatan, memberikan klarifikasi atas isu pungutan liar di sekolah tersebut, Jumat (19/6). Dalam konferensi pers di aula sekolah, mereka menegaskan uang yang dibayarkan orang tua siswa setiap bulan merupakan sumbangan yang disepakati bersama untuk mendukung operasional sekolah berasrama.
Kacab Dinas Pendidikan Wilayah VII, Muslim Arif, mengatakan informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar publik mendapat penjelasan yang utuh. Menurut dia, pembayaran dari orang tua siswa bukan pungutan liar, melainkan sumbangan untuk kebutuhan boarding school.
Muslim menjelaskan, SMAN 3 Painan yang berada di Nagari Sago, Kecamatan IV Jurai, berdiri pada 2011 saat kepemimpinan Bupati Nasrul Abit. Sekolah itu sejak awal dirancang sebagai sekolah unggulan berasrama untuk menampung siswa berprestasi agar tidak perlu melanjutkan pendidikan ke luar daerah.
“Tujuannya agar Pesisir Selatan punya sekolah unggul sendiri. Siswa-siswa berprestasi yang sebelumnya memilih sekolah di luar daerah diharapkan tetap bisa belajar di kampung halaman,” kata Muslim.
Ia menyebut SMAN 3 Painan kini menjadi salah satu sekolah terbaik di Sumatera Barat dengan akreditasi A. Sejumlah siswanya juga telah meraih prestasi dan diterima di perguruan tinggi favorit.
Muslim menegaskan dana BOS tidak bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan asrama. Karena itu, operasional asrama ditanggung bersama oleh orang tua siswa dan komite sesuai kemampuan masing-masing.
Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, mengatakan sumbangan tersebut digunakan untuk kebutuhan makan dan minum siswa, listrik 24 jam, air bersih, petugas kebersihan, tenaga keamanan, pembina asrama, program pembentukan karakter, pembinaan ibadah, tahfiz Alquran, hingga peningkatan prestasi siswa.
Ia menegaskan kebutuhan itu memang tidak dapat ditutup dari dana BOS. Menurut dia, jika ada orang tua yang benar-benar tidak mampu berdasarkan hasil survei lapangan, maka mereka tidak diwajibkan membayar.
Rini juga menyampaikan sekitar 60 siswa kurang mampu saat ini menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia menambahkan, sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa yang masih memiliki tunggakan.
“Masih ada siswa yang meninggalkan utang, tetapi ijazah mereka tetap kami serahkan. Yang kami utamakan adalah pengabdian dan masa depan anak-anak,” ujarnya.
Rini menjelaskan, sejak awal SMAN 3 Painan memang dirancang sebagai sekolah berasrama sehingga kebutuhan operasionalnya berbeda dengan sekolah reguler.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 3 Painan, Busral, menegaskan seluruh kebijakan terkait sumbangan dibahas melalui musyawarah bersama calon orang tua siswa dan pihak sekolah. Menurut dia, orang tua terlebih dahulu mendapat pemaparan tentang prestasi sekolah, program yang berjalan, serta kebutuhan biaya sebelum kesepakatan diambil bersama.
“Dalam hal ini kami tidak memutuskan sendiri. Semua orang tua siswa kami libatkan, lalu kami jelaskan prestasi sekolah, program yang berjalan, dan kebutuhan biayanya. Setelah itu baru disepakati bersama,” kata Busral.
Ia menambahkan, pembayaran sumbangan dilakukan melalui rekening Komite SMAN 3 Painan di Bank Nagari dan BRI. Dengan mekanisme itu, komite tidak menerima uang secara tunai dari orang tua siswa.




Komentar