Jakarta – Bupati Padang Pariaman H. John Kenedy Azis mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (22/6), untuk memperjuangkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Dalam kunjungan itu, ia bertemu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan RI Askolani, didampingi Sekretaris Daerah Hendra Aswara dan Kepala BPKD M. Fadhly.
Kepala Dinas Kominfo Padang Pariaman Zahirman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal. Langkah itu ditempuh untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan Padang Pariaman pascabencana.
Dalam audiensi itu, JKA memaparkan kondisi terkini daerah yang masih membutuhkan dukungan fiskal, terutama untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menilai transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi instrumen penting untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah.
Sejumlah data strategis turut disampaikan untuk dimasukkan dalam formulasi penghitungan DAU. Data tersebut antara lain perubahan jumlah penduduk, pertumbuhan peserta didik, serta indikator lain yang memengaruhi kebutuhan fiskal daerah.
Menurut JKA, pembaruan data diperlukan agar alokasi transfer benar-benar mencerminkan kondisi riil dan kebutuhan pembangunan yang dihadapi daerah saat ini.
“Kami ingin memastikan data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Dengan begitu, kebijakan fiskal pemerintah pusat bisa lebih tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Pernyataan itu mendapat apresiasi dari Askolani. Ia menilai langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang datang langsung menyampaikan aspirasi dan kebutuhan daerah merupakan hal yang baik.
Askolani menjelaskan, peluang peningkatan dana transfer ke daerah tetap terbuka sepanjang didukung data yang valid, akurat, dan mutakhir sesuai komponen dalam formula penghitungan DAU.
“Peningkatan dana transfer ke daerah tentu dimungkinkan sepanjang didukung pembaruan data yang menjadi bagian dari formula penghitungan DAU. Karena itu, validitas dan kelengkapan data sangat penting,” kata Askolani, dikutip Diskominfo.
Usai audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, pembahasan teknis dilanjutkan bersama Direktur Dana Transfer Umum Sandy Firdaus. Pertemuan itu membahas lebih rinci mekanisme pembaruan data serta langkah yang perlu ditempuh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar kebutuhan fiskal daerah dapat terakomodasi dalam kebijakan transfer ke daerah pada tahun-tahun mendatang.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap pembaruan data pendukung segera ditindaklanjuti, sehingga alokasi dana transfer yang diterima semakin sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Zahirman menyebut, langkah itu diyakini menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.






Komentar