Parik Malintang – Bupati Padang Pariaman H. John Kenedy Azis meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara non tunai di Hall Ibukota Kabupaten (IKK), Parikmalintang, Rabu (1/7). Peluncuran itu disaksikan pejabat Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian.
Peresmian aplikasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Padang Pariaman. Inovasi layanan yang disiapkan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) bersama Bank Nagari itu disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Andy Setyo Biwodo, menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan publik yang dihadirkan pemerintah kabupaten tersebut.
Dalam sambutannya, JKA menegaskan digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menilai TP2DD merupakan bagian penting dalam mendukung kebijakan nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Pemkab Padang Pariaman berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD. Digitalisasi menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata JKA.
Ia juga meminta Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhly, agar terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memperkuat sinergi dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan dilakukan langsung oleh bupati bersama pimpinan Bank Nagari.
Kerja sama itu difokuskan pada perluasan digitalisasi layanan keuangan daerah, terutama pembayaran pajak daerah secara non tunai, penguatan pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan memperkuat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam rangkaian kegiatan itu, BPKD Kabupaten Padang Pariaman juga meluncurkan 19 inovasi layanan digital untuk mendukung pelayanan publik, pengelolaan keuangan, administrasi pemerintahan, dan optimalisasi pendapatan daerah. Inovasi tersebut meliputi EPAD, PARIS VAN QRIS, SIPANTAU, PAMER, ONE, SITAPAK, SIPESAT, SIPAGA, LAKI, SKAK MAT, ALADIN, SI-MOLI, SIPEKA, RESPON, KLIP ON, BPKD MENYAPA, GASPOL PBB, K-POP, dan LAMAN BPKD.
Selain itu, pemerintah daerah resmi memberlakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai. Melalui sistem ini, masyarakat dapat membayar pajak kapan saja dan di mana saja dengan memanfaatkan Virtual Account maupun QRIS.
“Digitalisasi bukan hanya soal mengubah sistem, tetapi juga mengubah budaya kerja menuju pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan melayani. Mari bersama-sama menyukseskan transformasi digital demi kemajuan Kabupaten Padang Pariaman,” ujar JKA.







Komentar