Jasa Raharja-Polda Sumbar Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Action Plan SWDKLLJ

Padang – Jasa Raharja Sumatera Barat dan Ditlantas Polda Sumbar memperkuat sinergi dengan menyerahkan Buku Action Plan SWDKLLJ. Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan dana kecelakaan lalu lintas.

Penyerahan buku secara simbolis berlangsung di Kantor Ditlantas Polda Sumbar, Senin (22/12/2025). Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa penyerahan buku ini adalah langkah strategis untuk memperkuat transformasi layanan dan meningkatkan kepatuhan wajib bayar SWDKLLJ.

"Penyerahan Buku Action Plan SWDKLLJ ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja untuk memperkuat transformasi layanan dan meningkatkan kepatuhan wajib bayar SWDKLLJ," ujar Teguh. Ia berharap buku ini menjadi pedoman sinergis antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Sumbar, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H.M. Reza C.A.S., menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi dan pelayanan publik.

"Kami menyambut baik penyerahan Action Plan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tertib administrasi serta pelayanan publik," kata Kombes Pol. H.M. Reza C.A.S. Ia menambahkan bahwa sinergi dengan Jasa Raharja sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah dan berkualitas dalam hal SWDKLLJ dan registrasi kendaraan.

Kolaborasi ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Buku Action Plan SWDKLLJ berisi strategi terukur, target capaian, dan langkah-langkah operasional yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas kontribusi SWDKLLJ di wilayah Sumatera Barat.

Inisiatif ini bertujuan untuk menguatkan koordinasi antara Jasa Raharja dan Polda Sumbar, mendorong tertib administrasi dan layanan kepada masyarakat, terutama bagi wajib bayar SWDKLLJ yang berhubungan langsung dengan registrasi dan perpanjangan STNK di lingkungan Samsat.

SWDKLLJ sendiri merupakan sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap kali melakukan registrasi atau perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor serta STNK. Dana yang terkumpul dari SWDKLLJ menjadi sumber dana untuk pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Action Plan yang disusun mencakup strategi peningkatan kepatuhan, pemutakhiran data, dan penguatan layanan bersama pemangku kepentingan terkait. Dengan dukungan penuh dari Ditlantas Polda Sumbar maupun instansi mitra lainnya, buku ini diharapkan menjadi acuan bersama untuk menerapkan reformasi layanan SWDKLLJ di semua unit pelayanan Samsat di wilayah Sumatera Barat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan publik, khususnya terkait pelayanan SWDKLLJ yang menjadi bagian dari road traffic accident fund nasional.