Penulisan Ulang Berita:
Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian integral dari tanggung jawab moral, adat, dan keimanan. Penegasan ini disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Tata Kelola Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal Nagari di Padang.
Mahyeldi menjelaskan bahwa konsep pelestarian alam telah lama tertanam dalam filosofi Minangkabau dan ajaran agama. "Islam secara tegas mengajarkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari ibadah," ujarnya. Ia menambahkan, gambaran surga dalam agama adalah lingkungan yang bersih dan nyaman, sehingga menjaga lingkungan sama dengan menghadirkan "surga" di dunia.
Nilai "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" bukan hanya identitas budaya, tetapi juga fondasi tata kelola kehidupan, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Hal ini diperkuat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang mengakui kekhasan dan kearifan lokal Sumatera Barat.
Terkait "Balinduang ka Adat," Mahyeldi menjelaskan bahwa adat di Sumatera Barat bersumber dari syarak. "Syarak mengatur, adat menjalankan. Nilai itulah yang menjadi pedoman menjaga keseimbangan manusia dan alam," katanya.
Gubernur mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk, sehingga kebijakan pengelolaan lingkungan tidak bisa diseragamkan. "Pendekatan berbasis nagari justru menjadi kekuatan kita dalam menjaga kelestarian alam," tegasnya.
Mahyeldi mengapresiasi WWF Indonesia atas inisiasi seminar tersebut sebagai ruang dialog lintas perspektif. Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di tingkat nagari. "Jangan berhenti pada diskusi dan dokumen. Kita butuh langkah nyata yang bisa dirasakan masyarakat dan menjaga keberlanjutan hutan, sungai, serta lanskap Sumatera Barat," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat nagari, pemangku adat, akademisi, dan mitra pembangunan dalam menjaga kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah lindung secara berkelanjutan. "Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab lintas generasi. Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan kualitas hidup anak cucu kita di masa depan," tutup Mahyeldi.
Chief Conservation Officer Yayasan WWF Indonesia, Dewi Lestari Yani Riski, menyampaikan bahwa hutan nagari bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan ekonomi yang menopang identitas dan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjembatani sistem adat dengan kebijakan kehutanan modern agar tata kelola lingkungan lebih adil, efektif, dan berkelanjutan.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari akademisi, tokoh adat, dan perwakilan nagari, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen memperkuat tata kelola lingkungan berbasis kearifan lokal di Sumatera Barat.






