Irman Gusman Apresiasi Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

JAKARTA – Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, memberikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Irman menilai, keputusan ini sebagai momentum penting untuk menghentikan praktik penyimpangan hukum dan kekuasaan.

“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Irman dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengajukan dua surat permohonan ke DPR RI, yaitu abolisi untuk Tom Lembong melalui Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025, dan permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

DPR RI telah menyetujui kedua permohonan tersebut.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menyebut langkah ini sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa dan merajut persaudaraan.

Irman menambahkan, langkah ini memiliki dimensi moral dan kenegarawanan yang lebih luas.

“Bila negara membiarkan teknokrat dan politisi dikriminalisasi karena keputusan sah atau sikap politiknya, maka kita sedang mengirim sinyal bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” ujarnya.

Irman memuji keberanian Prabowo sebagai langkah positif di tengah situasi hukum yang seringkali dibajak oleh kepentingan tertentu.

“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk menjaga kondusivitas nasional, merajut kembali rasa persaudaraan antar anak bangsa, dan membangun Indonesia secara inklusif bersama seluruh elemen kekuatan politik yang ada,” jelasnya.

Irman yang juga Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah momentum tepat untuk membenahi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Komentar