Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, meminta percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung penataan kawasan Pantai Padang atau Taplau, khususnya di ruas Jalan Samudera dan area belakang Hotel Pangeran, Kota Padang.
Permintaan itu disampaikan Iqra saat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (9/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah di lokasi itu.
Iqra menilai koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar berbagai persoalan di lapangan bisa segera diselesaikan.
Menurut dia, penyatuan langkah diperlukan supaya program penataan kawasan wisata dan infrastruktur Kota Padang dapat berjalan sesuai rencana.
“Tujuannya sama, yaitu membuat Kota Padang semakin cantik dan indah. Itu yang ingin kita capai bersama,” ujar Iqra.
Ia menjelaskan, saat ini ada dua titik utama yang menjadi fokus pembebasan lahan.
Dua lokasi itu adalah kawasan Jalan Samudera di ruas Hang Tuah dan area di belakang Hotel Pangeran.
Untuk lahan di belakang Hotel Pangeran, Iqra menyebut masih ada kajian akademis terkait mekanisme pergantian tanah yang perlu dipelajari lebih lanjut.
Karena itu, seluruh proses menurut dia harus tetap mengacu pada kajian yang lengkap dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta ada solusi dan percepatan bersama. Untuk belakang Hotel Pangeran, kami juga menerima informasi soal kajian akademis mengenai pergantian tanah. Tentu semuanya harus berjalan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, untuk lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyampaikan sudah ada perkembangan yang mengarah ke arah positif.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait juga berencana membentuk tim percepatan untuk menyelesaikan sisa persoalan administrasi dan teknis.
“Alhamdulillah, untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini berhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Iqra menegaskan penyelesaian ganti rugi lahan menjadi faktor utama keberhasilan penataan kawasan tersebut.
Ia menilai, makin cepat persoalan lahan selesai, makin cepat pula pembangunan bisa dimulai.
Iqra juga berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses percepatan berjalan efektif.
“Kami optimistis kalau persoalan lahan bisa segera selesai, pembangunan fisik dapat dimulai pada 2028. Saya yakin ini akan didukung Pak Gubernur dan Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” ujarnya.
Ia turut mengusulkan agar seluruh pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, duduk bersama dalam satu forum koordinasi.
Menurut dia, forum itu diperlukan untuk menyamakan pandangan dan mencari solusi terbaik atas hambatan yang masih tersisa.
“Koordinasi ini sangat penting agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang,” tutupnya.




Komentar