IKA Unand Batalkan Kongres November Gelar Kongres Desember di Padang

Padang – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Andalas (DPP IKA Unand) menyatakan Kongres VII IKA Unand yang direncanakan sekelompok orang pada 15 November 2025 tidak sah. DPP IKA Unand akan menjatuhkan sanksi organisasi kepada pihak-pihak yang terlibat.

Sekretaris Jenderal DPP IKA Unand, Prof. Reni Mayerni, menjelaskan bahwa kongres tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kelompok yang mengklaim sebagai penyelenggara dianggap tidak berwenang karena menggelar rapat tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand.

DPP IKA Unand telah mencabut Surat Keputusan (SK) Kongres pada 23 September 2025 dan menyampaikannya kepada Dewan Pembina. Sebagai gantinya, DPP membentuk panitia kongres baru dan menetapkan Kongres VII pada 6 Desember 2025 di Padang.

Panitia Kongres VII yang dibentuk DPP IKA Unand tengah mempersiapkan acara yang akan digelar di Basco Hotel dengan tema “Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru”.

Komentar