Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis di era digital. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem pers nasional yang tengah menghadapi disrupsi digital.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi transformasi tenaga kerja di sektor media. "Kami di Kemnaker melihat bahwa disrupsi digital adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan kompetensi," ujarnya saat audiensi dengan pengurus pusat IJTI di kantor Kemnaker, Jakarta.
Kemnaker menyiapkan pelatihan intensif berbasis platform digital bagi jurnalis yang terdampak efisiensi perusahaan media. Pelatihan ini bertujuan agar jurnalis bisa kembali bekerja atau menjadi mediapreneur yang mandiri dan berdaya saing.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan jurnalis yang adaptif dan tidak bergantung pada pola kerja konvensional. "Targetnya adalah peningkatan kapasitas. Kami ingin rekan-rekan jurnalis bisa menjadi pribadi yang mandiri di era digital," kata Herik.
Sinergi ini diharapkan melahirkan jurnalis yang profesional dalam etika jurnalistik dan mumpuni dalam pemanfaatan teknologi digital.






