PADANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara menyatakan bahwa BBM jenis Pertalite di wilayah Sumatera Barat telah memenuhi spesifikasi standar berdasarkan hasil pengujian Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Pengujian tersebut dilakukan terhadap sampel yang diambil langsung dari Integrated Terminal Teluk Kabung serta sejumlah SPBU di Sumatera Barat.
Hasil laboratorium mengonfirmasi bahwa seluruh parameter produk, termasuk Research Octane Number (RON), berada dalam ambang batas yang ditetapkan.
Merespons laporan masyarakat terkait gangguan kendaraan, Pertamina terus melakukan pendalaman melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Silvani Maiyestuhariani, menegaskan bahwa hasil uji ini menjadi dasar perusahaan dalam menindaklanjuti keluhan konsumen.
“Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Lemigas, sampel Pertalite yang diperiksa menunjukkan hasil sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” ujar Silvani pada Jumat (30/10/2026).
Silvani menambahkan bahwa perusahaan tetap menaruh perhatian besar terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami memahami kekhawatiran konsumen dan tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegasnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina memberikan bantuan kepada konsumen yang terdampak gangguan kendaraan selama masa periode tertentu.
“Sebagai bentuk kepedulian, Pertamina Patra Niaga juga memberikan bantuan kepada konsumen yang menyampaikan laporan terkait gangguan kendaraan,” ungkap Silvani.
Program pemberian bantuan bagi konsumen di Sumatera Barat ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendala melalui Pertamina Contact Center 135.
Laporan diharapkan menyertakan informasi pendukung seperti lokasi pengisian, waktu transaksi, bukti pembelian, serta dokumen perbaikan kendaraan.
Manajemen berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk serta meningkatkan standar pelayanan kepada pelanggan.








Komentar