Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat penanganan dampak bencana alam di wilayah terdampak, menyusul penetapan status tanggap darurat. Upaya ini diwujudkan melalui Surat Gubernur nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi, yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan surat tersebut bertujuan mengoptimalkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di daerah. Surat ini mengingatkan sembilan poin penting, termasuk pembukaan posko penanggulangan bencana, pemetaan daerah rawan, dan instruksi responsif kepada seluruh unsur pemerintahan.
Surat tersebut juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan jalur evakuasi, memantau dan menangani dampak bencana, serta mendata warga terdampak dan kerugian material. Pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada, serta sinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana juga ditekankan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap surat yang telah didistribusikan sejak Selasa (25/11) ini dapat mempercepat dan mengoptimalkan penanganan dampak bencana.






Komentar