BALI – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan kearifan lokal sebagai pilar utama pembangunan ekonomi ramah lingkungan dan berkelanjutan di Indonesia. Hal ini terutama berlaku di sekitar kawasan hutan.
Penegasan ini disampaikan Mahyeldi saat menjadi pembicara di acara Pekan Iklim Bali 2025 di Denpasar, Senin (25/8/2025).
Mahyeldi menjelaskan bahwa program perhutanan sosial membuka peluang bagi masyarakat sekitar hutan. Mereka dapat mengelola hutan secara lestari, produktif, dan inklusif.
Menurut data Dinas Kehutanan Sumbar, saat ini terdapat 259 unit perhutanan sosial seluas 340 ribu hektar. Program ini menjangkau 206 ribu kepala keluarga atau sekitar 850 ribu penduduk.
Perluasan akses kelola legal ini terbukti mampu menahan perambahan dan menambah tutupan hutan. Data menunjukkan tutupan hutan di Sumbar meningkat dari 1.737.964 Ha (2022) menjadi 1.741.848 Ha (2023).
Survei Pemprov Sumbar juga menunjukkan peningkatan pendapatan petani hutan. Pada 2021, pendapatan petani hutan sekitar Rp 1,7 juta, lalu meningkat menjadi Rp 2,7 juta pada 2023.
“Kami di Sumbar, sejak beberapa tahun lalu telah memanfaatkan program itu. Hasilnya cukup efektif, ekonomi masyarakat bertumbuh dan kelestarian lingkungan pun ikut terjaga,” kata Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumbar menjadikan pemerintahan nagari (desa) sebagai pusat pengembangan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan UMKM berbasis sumber daya lokal.
Keberhasilan ini didukung kearifan lokal masyarakat Sumbar yang memandang hutan sebagai warisan sosial, budaya, dan spiritual.
“Pengelolaan dan pengembangan sumber daya hutan di Sumbar, juga telah dipayungi dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial. Sehingga ada jaminan keamanan bagi kelompok masyarakat yang mengelola secara hukum,” jelas Mahyeldi.
Mahyeldi mengakui tantangan dalam mengintegrasikan kearifan lokal dengan kebijakan modern. Salah satunya adalah membangun kolaborasi dengan swasta dalam pembangunan ekonomi hijau.
Saat ini, Pemprov Sumbar tengah mematangkan dua inovasi, yakni pembentukan nagari hub dan pengembangan koperasi hijau serta kelompok usaha perhutanan sosial enterprise.





Komentar