Padang – Sebanyak 101 warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Padang mulai mengikuti Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C yang diluncurkan di Ruang Aula Sahardjo, Kamis (23/7/2026).
Peluncuran program ini dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat Kunrat Kasmiri.
Fadly mengapresiasi pembinaan berbasis pendidikan yang dijalankan di Lapas Padang.
Ia menilai program tersebut melengkapi pembinaan lain yang sudah berlangsung, termasuk seni dan kegiatan keagamaan.
“Pembinaan di Lapas, khususnya yang dilakukan Bapak Kakanwil dan Kalapas Padang, patut kita apresiasi. Banyak hal baik tumbuh di sini, mulai dari kesenian, keagamaan, dan hari ini pendidikan,” kata Fadly.
Ia menyatakan Pemerintah Kota Padang siap memberi dukungan melalui program Padang Juara serta bantuan pengembangan keterampilan kepemudaan.
Pemko Padang juga berencana menyalurkan insentif kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menjadi mitra pengajar di luar pendidikan formal.
Menurut Fadly, lembaga pemasyarakatan memiliki tugas memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik, tidak mengulangi kesalahan, dan memperoleh lingkungan yang lebih kondusif.
Ia juga menegaskan ijazah formal menjadi bekal penting agar warga binaan mampu bersaing di dunia kerja setelah bebas nanti.
Sementara itu, Kunrat Kasmiri mengatakan proses reintegrasi sosial tidak dapat dijalankan sendiri oleh lapas dan membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Program reintegrasi kami mendapat dukungan luar biasa dari Pak Wali Kota. Ke depan, kami berharap kerja sama ini berkembang, tidak hanya dengan PKBM tetapi juga Dinas Tenaga Kerja untuk pembekalan skill dan vokasi,” ujarnya.
Kunrat menyebut dari sekitar 600 penghuni Lapas Padang, ada 101 orang atau sekitar 20 persen yang membutuhkan pendidikan kesetaraan.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di tingkat provinsi, dengan sekitar 20 persen dari total 6.500 warga binaan di Sumbar memerlukan akses pendidikan yang sama.
Karena itu, ia mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumbar menjalin kemitraan dengan PKBM, Kanwil Kemenag, serta menggiatkan Pramuka sebagai sarana penanaman nilai kebangsaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan dari 101 peserta tersebut, 39 orang mengikuti Paket A setara SD, 34 orang Paket B setara SMP, dan 28 orang Paket C setara SMA.
Sebanyak 26 peserta merupakan warga asli Kota Padang, sedangkan sisanya berasal dari kabupaten dan kota sekitar.
Ronaldo mengatakan proses pembelajaran mengacu pada pola PKBM dengan masa pendidikan satu hingga dua tahun.
Seluruh tenaga pengajar juga didatangkan langsung dari PKBM agar ijazah yang diterbitkan sah.
Ia menyampaikan Lapas Padang saat ini juga tengah menjajaki kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Kota Padang agar lulusan Paket C bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas.
“Penyelenggaraan pendidikan bagi WBP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ini juga sejalan dengan delapan misi Asta Cita Presiden serta perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Ronaldo.
Ronaldo optimistis program ini dapat membentuk warga binaan menjadi pribadi yang terdidik dan berkarakter, sehingga siap memberi kontribusi positif saat kembali ke masyarakat.





Komentar