Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa narkoba bukan sekadar merusak fisik dan mental, melainkan ancaman nyata bagi eksistensi serta keutuhan sebuah bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Padang, pada Minggu (18/10).
Evi menekankan bahwa status darurat narkoba yang pernah dicanangkan Presiden Joko Widodo masih relevan hingga saat ini karena peredaran barang haram tersebut terus mengancam negara.
“Normalnya, jika kita mendengar kata ‘darurat’, kita langsung awas dan bergerak bersama, itulah yang seharusnya kita lakukan dalam memerangi narkoba,” tegas Evi.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan keluarga serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang atau melalui pengurus RT/RW setempat.
Evi menambahkan bahwa keterlibatan aktif warga sangat krusial karena upaya pemberantasan narkoba akan membuahkan hasil optimal jika masyarakat turut serta memberikan dukungan.
“Jika ada sanak saudara yang menggunakan narkoba, bawa ke tempat rehabilitasi, jika mendengar atau melihat aktivitas penyalahgunaan narkoba, laporkan kepada RT/RW agar bisa dihentikan,” ujar Evi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Barat, Mursalim, turut hadir sebagai narasumber dan mengategorikan narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Mursalim mengingatkan bahwa pelemahan generasi muda melalui narkotika merupakan strategi berbahaya yang pernah terbukti mampu meruntuhkan kedaulatan sebuah negara dalam sejarah Perang Candu.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhenti bersikap pasif atau menutupi kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar dengan dalih rasa iba.
“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan, jangan diam saja,” kata Mursalim.
Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Barat saat ini terus mendorong setiap kelurahan untuk segera membentuk program Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.
Dukungan terhadap implementasi aturan tersebut juga datang dari pihak kecamatan melalui Kepala Seksi Perizinan Kecamatan Padang Barat, Ida Puji Astuti.
Pihak kecamatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi penuh dalam menjalankan regulasi ini demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.



Komentar