LUBUKBASUNG – Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, H. Nofrizon, menggelar sosialisasi Perda Koperasi dan Usaha Kecil di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin (25/8).
Sosialisasi ini bertujuan mendukung program pemerintah pusat dalam pengembangan perekonomian, khususnya pendirian Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari kalangan Walinagari se-Kabupaten Agam wilayah Barat, serta pengurus Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk.
Staf Ahli Bupati Agam Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Roza Syafdefianti, mengapresiasi dukungan H. Nofrizon dalam sosialisasi Perda No 19 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.
Roza meyakini, dukungan ini akan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Koperasi Merah Putih, yang dirancang sebagai wadah ekonomi inklusif.
Koperasi ini diharapkan memperkuat solidaritas, serta membuka akses permodalan, pemasaran, dan peningkatan kualitas usaha kecil.
“Keberadaan Koperasi Merah Putih akan memberikan kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Agam untuk naik kelas, berkembang, dan berdaya saing,” ujar Roza.
Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendorong lahirnya koperasi modern berbasis digital, transparan, dan akuntabel.
Hal ini membutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak.
Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung dua tahap.
Tahap pertama di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Senin (25/8), dengan target Walinagari dan pengurus Koperasi Merah Putih wilayah Barat.
Tahap kedua akan dilaksanakan Selasa (26/8) di IPDN Baso, untuk Walinagari dan pengurus Koperasi Merah Putih wilayah Timur.
H. Nofrizon menghadirkan Kepala Dinas Koperasi-UKM Sumbar, Dr. H. Endrizal, sebagai narasumber utama dalam forum diskusi.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian reses anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP.




Komentar