DPRD Sumbar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Ikuti Monev Keterbukaan

Padang – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Selasa (14/10/2025).

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyatakan bahwa lembaganya bertekad menjadi layanan publik yang dicintai masyarakat, terbuka terhadap kritik, dan cepat merespons kebutuhan informasi publik.

Komitmen ini selaras dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026. Maifrizon menjelaskan bahwa pihaknya berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.

Sekretariat DPRD Sumbar mengusung motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna, sebagai landasan dalam memberikan informasi publik yang relevan, mudah dipahami, dan cepat diakses. Pemanfaatan media sosial dan media massa terus dioptimalkan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

Maifrizon juga menekankan pentingnya kerja sama dengan wartawan parlemen sebagai mitra dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan transparansi. Kegiatan Monev ini menjadi momentum penting bagi DPRD Sumbar dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Komentar