Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi menyetujui penambahan penyertaan modal bagi PT Jamkrida Sumbar. Langkah strategis ini diambil untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026). Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik dukungan legislatif yang dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap penguatan sektor UMKM lokal.
"Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, tambahan modal ini akan memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi perusahaan daerah tersebut untuk berekspansi. Selama ini, keterbatasan modal menjadi kendala utama bagi Jamkrida dalam mengoptimalkan layanannya. Dengan suntikan dana baru, perusahaan kini memiliki peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama lintas daerah.
Meski PT Jamkrida Sumbar telah mencatatkan kinerja positif dan meraih berbagai prestasi di tingkat nasional, Mahyeldi menekankan bahwa penguatan modal tetap krusial. Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jamkrida kita termasuk yang terbaik. Tinggal bagaimana diperkuat agar bisa memberikan manfaat lebih besar, termasuk kontribusi terhadap pendapatan asli daerah," tambahnya.
Gubernur pun telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini setelah rancangan peraturan daerah (Ranperda) resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Ia berharap implementasi di lapangan dapat dilakukan dengan cepat agar dampaknya segera dirasakan oleh masyarakat luas.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah optimistis struktur ekonomi Sumatera Barat akan semakin kokoh. Akses permodalan yang lebih terbuka diharapkan mampu memicu produktivitas pelaku UMKM, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

