DPRD Sumbar Setujui Rekomendasi Dewan Pendidikan Tingkatkan Mutu Pendidikan

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui lima rekomendasi Dewan Pendidikan (DP) Sumbar terkait peningkatan kualitas pendidikan di provinsi tersebut. Persetujuan ini dicapai dalam audiensi antara Komisi V DPRD Sumbar dan DP Sumbar, Jumat (13/10), di Gedung DPRD Sumbar.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menyatakan kesepahaman pihaknya dengan DP Sumbar terkait rekomendasi tersebut. Ia menambahkan, beberapa rekomendasi bahkan sedang dalam proses pembahasan di Komisi V.

Lima rekomendasi yang diajukan DP Sumbar meliputi pembentukan bidang Sekolah Luar Biasa (SLB) di Dinas Pendidikan Sumbar, pengintegrasian pembelajaran Bahasa Arab, evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), pembangunan gedung guru, dan penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang uang komite sekolah.

Secara khusus, Komisi V menyetujui pembentukan bidang SLB di Dinas Pendidikan Sumbar. Anggota Komisi V, Neldaswenti, mengungkapkan bahwa pembentukan bidang SLB telah lama menjadi aspirasi pihaknya.

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumbar, serta Ketua, Sekretaris, dan anggota DP Sumbar.

Komentar