Padang – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, Selasa (18/11/2025). Penghargaan ini menjadi yang keenam kalinya diraih secara berturut-turut oleh Sekretariat DPRD Sumbar sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menyatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen DPRD Sumbar dalam menjaga transparansi dan memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” kata Maifrizon usai menerima penghargaan di Istana Gubernur Sumbar.
Selain predikat informatif, Sekretariat DPRD Sumbar juga menduduki peringkat kedua terbaik dari seluruh OPD di Sumbar dalam pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Pihaknya telah mengikuti tahapan presentasi monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik dengan penuh tanggung jawab.
Maifrizon menambahkan, pihaknya terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.







Komentar