Bandung – DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggali strategi baru dari DPRD Jawa Barat (Jabar) untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan penyusunan anggaran yang lebih baik. Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan bahwa inisiatif ini dilakukan untuk memperkaya wawasan dan memperkuat kapasitas lembaga agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan fiskal nasional.
Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mendorong DPRD Jabar untuk berpedoman pada empat prinsip utama dalam penyusunan APBD: tolak ukur kinerja, perubahan budaya kerja, perubahan pandangan masyarakat, dan konsistensi terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD.
DPRD Jabar juga menekankan pentingnya fungsi representasi politik dan melaksanakan program inovatif seperti Citra Bakti dan Sosialisasi Perda (Sosper). Dalam pembahasan anggaran, DPRD Jabar berpegang pada tiga prinsip utama: kebenaran administrasi, kebenaran aturan, dan kebenaran materi.
Dari sisi kelembagaan, DPRD Jabar menyusun Analisis Standar Biaya (ASB) dan melakukan survei kepuasan masyarakat. Pembahasan anggaran dilakukan secara detail hingga digit ketiga. Mulai tahun 2026, pola reses akan diubah dengan sistem langsung turun ke daerah pemilihan, dan studi banding diganti dengan pengawasan substantif.








Komentar