Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta segera menindaklanjuti keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Kabupaten Pasaman Barat. Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyoroti masalah ini dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baru-baru ini.
Muhidi menyatakan isu TKA ilegal telah menjadi perhatian masyarakat dan tuntutan dalam aksi unjuk rasa. Ia mendesak langkah tegas untuk menertibkan dan mengeluarkan TKA ilegal tersebut.
“Hingga saat ini, saya belum mendapat laporan sejauh mana tindak lanjut terkait persoalan TKA ilegal di Pasaman Barat,” kata Muhidi.
Politisi tersebut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan masalah ini secara transparan dan akuntabel, serta tidak dilakukan secara parsial.
Selain itu, Muhidi menyinggung pengembangan proyek geotermal Tandikek Singgalang dan mempertanyakan proses penyelesaiannya di tengah masyarakat, terutama terkait aspek sosial, lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi warga sekitar. Ia meminta pemerintah memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat.





Komentar