DPRD Sawahlunto Sampaikan Rekomendasi, Pemkot Evaluasi Kinerja 2025

Sawahlunto – DPRD Kota Sawahlunto menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah 2025, Senin (18/5), di ruang rapat DPRD. Sidang ini merupakan tindak lanjut pembahasan DPRD pada 4 Mei terhadap Nota Pengantar LKPj wali kota yang sebelumnya telah disampaikan dalam paripurna 31 Maret.

Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, bersama Wakil Ketua H. Jaswandi dan Elfia Rita Dewi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan keputusan rekomendasi lengkap dengan lampiran catatan strategis. Dokumen itu berisi saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan sebagai bagian dari pelaksanaan program 2025.

Elfia Rita Dewi menjelaskan, catatan strategis tersebut disusun sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Ia menilai langkah itu merupakan wujud cek and balance dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurut Elfia, catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah agar target kinerja bisa tercapai. Untuk program yang belum terealisasi pada 2025, pembahasannya dapat dilakukan melalui rapat kerja komisi DPRD bersama OPD terkait, sedangkan kebutuhan anggarannya bisa dimasukkan dalam perubahan APBD 2026.

Menanggapi rekomendasi itu, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas saran dan masukannya terhadap penyampaian LKPj, yang merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat undang-undang. Ia juga mengakui masih ada kekurangan dalam penyajian laporan, baik dari sisi materi maupun capaian kinerja.

Komentar