Padang – DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharloin, sekaligus diisi penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2027.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan dukungan terhadap perubahan anggaran tahun berjalan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengapresiasi dukungan legislatif yang dinilainya penting untuk menjaga keberlanjutan program strategis daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Padang juga memaparkan rancangan APBD 2027 dengan proyeksi total belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun.
Target Pendapatan Asli Daerah ditetapkan Rp1,1 triliun yang akan dioptimalkan melalui pajak, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah.
Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah dibidik mencapai Rp1,5 triliun.
Pada sisi belanja, pemerintah mengalokasikan Rp2,5 triliun untuk belanja operasi guna menjaga mutu pelayanan publik.
Pemkot Padang juga menyiapkan Rp118,3 miliar untuk pembangunan infrastruktur serta Rp7 miliar untuk belanja tidak terduga.
Maigus menyebut postur anggaran 2027 tetap sehat meski terdapat proyeksi defisit sebesar Rp87,3 miliar.
Kekurangan itu akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Pemkot Padang berharap dokumen anggaran tersebut segera dibahas dalam rapat komisi dan badan anggaran agar dapat disempurnakan.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, serta mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” kata Maigus.







Komentar