DPRD Padang Desak Pemko Tata Aset Tanah Tingkatkan Pendapatan Daerah

Padang – DPRD Kota Padang menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang tidak optimal dan berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan daerah. Komisi I DPRD Padang menemukan banyak aset tanah yang belum terdata dengan baik, bahkan pemanfaatannya tidak jelas.

Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, menyatakan bahwa sebagian besar aset tanah saat ini dimanfaatkan masyarakat tanpa kejelasan status dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan setelah rapat kerja dengan Asisten I Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset, Senin (20/10).

“Banyak aset tanah milik Pemko yang belum terdata dengan baik. Bahkan, untuk aset yang sudah terdata pun, pemanfaatannya belum jelas,” ujar Usmardi.

Komisi I DPRD Padang berencana menggelar rapat lanjutan untuk mendapatkan informasi yang lebih valid dan komprehensif terkait pemanfaatan aset tanah. Mereka meminta data rinci dari Dinas Pertanahan dan BPKD agar dapat menilai potensi sebenarnya dari aset yang selama ini tidak termanfaatkan secara optimal.

Usmardi menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah yang baik akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD Kota Padang, terutama di tengah pengurangan dana transfer pusat pada R-APBD 2026. DPRD berharap Pemko dapat mengoptimalkan aset tanah sebagai sumber pendapatan alternatif.

“Kalau aset ini bisa dikelola dengan baik, tentu akan menjadi sumber tambahan PAD. Kita sedang berupaya mencari cara menutup kekurangan pendapatan akibat pemotongan dana pusat. Salah satu langkahnya adalah menginventarisasi dan menertibkan aset-aset Pemko,” jelasnya.

Rapat kerja lanjutan akan difokuskan pada pembahasan potensi ekonomi dari aset tanah tersebut dan strategi untuk memanfaatkannya secara legal dan produktif. Komisi I DPRD Padang berharap Dinas Pertanahan dan BPKD segera melengkapi seluruh data yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan cepat dan transparan.

Komentar