DPRD Kota Padang Dorong Digitalisasi Retribusi dan Penguatan Layanan Publik KUA-PPAS 2026

Padang – DPRD Kota Padang fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas layanan publik dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Komisi II DPRD menggelar rapat panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan KUA-PPAS 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang pada 4-5 Agustus 2025.

Ketua Pansus II, Rachmad Wijaya, memimpin langsung rapat tersebut.

“Kami minta OPD benar-benar mengkaji rencana program agar tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Rachmad, Rabu (6/8/2025).

Percepatan digitalisasi retribusi sampah menjadi salah satu fokus utama DPRD. Komisi II mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengintegrasikan sistem pembayaran non-tunai, seperti QR code dan sistem billing melalui tagihan PDAM.

Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi. Saat ini, sekitar 50 persen pelanggan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum tercatat secara digital.

Selain itu, Komisi II menyoroti penguatan armada fider Trans Padang sebagai pengumpan ke jalur utama transportasi publik. Optimalisasi layanan fider dinilai penting untuk menunjang mobilitas warga dan mengurangi kemacetan.

DPRD Kota Padang optimistis, optimalisasi digitalisasi dan penguatan sistem layanan publik akan mencapai target peningkatan PAD dan mutu pelayanan masyarakat dalam KUA-PPAS 2026.

Usulan ini sejalan dengan visi Pemko Padang dalam mengembangkan Smartgov Tax, platform digital yang menyatukan sistem perpajakan dan retribusi.

Komentar