Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat pembinaan dan pengembangan aparatur pada 1-3 Juli 2026 untuk memperkuat kualitas ASN agar lebih profesional, produktif, kompeten, dan berkinerja tinggi.
Saat ini, Ditjen Bina Adwil memiliki 374 personel yang terdiri dari 255 PNS dan 119 PPPK.
Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, menegaskan bahwa peningkatan kualitas aparatur harus berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola organisasi.
Menurut dia, pengelolaan aset yang akuntabel, penataan sumber daya manusia berbasis kompetensi, serta penerapan budaya kerja BerAKHLAK merupakan unsur yang saling mendukung.
“Organisasi yang berjalan baik sangat bergantung pada mutu aparatur yang menjalankannya,” ujar Sri dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).
Sri juga menekankan bahwa disiplin pegawai merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan pimpinan terhadap kinerja organisasi.
Ia turut mengajak penguatan komunikasi internal, koordinasi, dan kolaborasi yang lebih intensif antarpelaksana fungsi.
Dalam rapat itu, peserta menerima materi mengenai Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dan analisis beban kerja.
Pembekalan disampaikan oleh para ahli dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan internal Kemendagri.
Bersamaan dengan agenda tersebut, Bagian Umum Ditjen Bina Adwil juga meluncurkan inovasi integrasi layanan kearsipan bernama CEKATAN.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, menjelaskan bahwa CEKATAN merupakan singkatan dari kecepatan, kemudahan, dan ketepatan.
“Perubahan besar itu dimulai dari kebiasaan kecil yang dijalankan secara konsisten,” kata Rizza.
Inovasi ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Ditjen Bina Adwil.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Ditjen Bina Adwil dalam membangun tata kelola organisasi yang adaptif, profesional, dan akuntabel.




Komentar