Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menegaskan hal ini usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (11/2/2026).
"Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data kependudukan yang aman dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ramilus. Ia menekankan bahwa data kependudukan memiliki peran krusial dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Adapun tujuh OPD yang terlibat dalam kerja sama ini adalah Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumperdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Menurut Ramilus, pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara hati-hati dan terkontrol. "Data by name by address tidak bisa dipublikasikan secara bebas. Pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang sah dan terkontrol," tegasnya.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan hak akses terbatas kepada lembaga pengguna melalui berbagai platform seperti web portal, web service, dan card reader. Akses ini diatur secara ketat dalam perjanjian kerja sama untuk menjamin perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.
Dengan adanya kerja sama ini, setiap OPD akan memanfaatkan data kependudukan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan akurat.
"Dengan integrasi data yang baik, kebijakan dan program pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Ramilus.






