Padang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menargetkan predikat Kabupaten Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2025. Target ini diumumkan setelah Pemkab Dharmasraya berhasil masuk 10 besar dan mempresentasikan capaiannya di hadapan panelis Komisi Informasi Sumbar, Selasa (7/10/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman, menyatakan keterbukaan informasi publik sebagai prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, hal ini menjadi agenda strategis dalam misi transformasi tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, efektif, dan efisien.
Pemkab Dharmasraya terus memperkuat regulasi dan inovasi pelayanan informasi publik untuk memenuhi kriteria penilaian sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam sesi tanya jawab, Jasman menekankan pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dengan meminimalisir mutasi pejabat, terutama di posisi strategis seperti Kepala Dinas Kominfo. Pembinaan terhadap pemerintahan nagari juga tetap dilakukan meski anggaran terbatas, dengan dua dari lima nagari binaan berhasil masuk 5 besar E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nagari.
Daftar informasi publik Dharmasraya diperbarui secara rutin setiap enam bulan, sementara informasi yang dikecualikan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
Komentar