Parik Malintang – Bupati Padang Pariaman H. John Kenedy Azis mengusulkan perubahan pemanfaatan lahan hunian sementara (huntara) di Talao Mundam, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, agar dapat dijadikan lokasi hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana. Usulan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kementerian Dalam Negeri, Selasa (23/6).
Rapat yang dipimpin Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, turut dihadiri Bupati bersama Pj Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKD, dan Kepala BPBD.
Dalam forum tersebut, John Kenedy Azis menjelaskan bahwa lahan di Talao Mundam saat ini tercatat sebagai aset Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V. Karena itu, Pemkab Padang Pariaman berharap pemerintah pusat dapat memberi dukungan agar status serta pemanfaatan lahan tersebut bisa disesuaikan untuk kepentingan masyarakat.
Usulan itu juga disampaikan di hadapan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum yang hadir dalam rapat.
Selain Talao Mundam, pemerintah daerah juga mendorong agar lahan huntara di Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, yang merupakan aset PT PLN (Persero), dapat dimanfaatkan menjadi lokasi huntap melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
John Kenedy Azis menegaskan bahwa penyediaan tempat tinggal yang berkelanjutan bagi warga terdampak bencana menjadi prioritas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurut dia, masyarakat memerlukan kepastian hunian yang aman dan layak untuk kembali menjalani kehidupan normal.
“Kami berharap dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, baik kementerian, lembaga maupun BUMN, agar lahan yang saat ini dipakai sebagai hunian sementara bisa ditingkatkan menjadi hunian tetap. Ini penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Padang Pariaman mempercepat pemulihan pascabencana secara menyeluruh. Pemerintah daerah menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan, sebagai salah satu fokus utama.
Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan BUMN, Pemkab Padang Pariaman berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat. Dengan begitu, warga terdampak bencana segera memperoleh hunian tetap yang layak serta kepastian untuk menata kembali kehidupan mereka.



Komentar