Parik Malintang – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Padang Pariaman saat ini masih di bawah 61 persen.
JKA menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Aula Mapolres Padang Pariaman, Senin (1/9).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat enggan membayar pajak. Diantaranya adalah jarak tempuh, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi.
JKA menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini sebagai penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, JKA menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari.
Pemkab Padang Pariaman akan memperkuat layanan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta menyediakan inovasi pembayaran digital.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengajak seluruh walinagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
“Tahun 2024 saja, PAD dari pajak kendaraan mencapai sekitar Rp20 miliar, angka yang cukup besar untuk mendukung pembangunan Padang Pariaman,” ungkap Kapolres.
Sebagai apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Katapiang, dan Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.



Komentar