Bukittinggi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) bersama BNNK dan BINDA Sumbar menggagalkan pengiriman 100 kilogram ganja di Bukittinggi. Operasi pada Rabu (16/7) itu berhasil mengamankan empat tersangka.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menyatakan pengungkapan ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya, Kamis (17/7).
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang akan diedarkan di Bukittinggi dan Payakumbuh.
Tim gabungan bergerak cepat melakukan surveilans di perbatasan Sumbar-Sumut.
Pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mencurigai dua kendaraan di Bukittinggi.
Penyergapan dan penggeledahan dilakukan, dan petugas menemukan 100 paket besar ganja kering dengan berat total 100 kilogram.
Selain ganja, petugas juga mengamankan tujuh unit handphone, uang tunai Rp1.255.000, serta dua unit mobil Kijang GLX dan Daihatsu Granmax.
Empat tersangka yang diamankan adalah JM (26), AY (26), E (27), dan BF (29). Keempatnya berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga Bukittinggi.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.







Komentar