Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor peternakan. Gubernur Mahyeldi Ansharullah meresmikan penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tiga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) peternakan, Senin (19/1/2026). Langkah ini diharapkan mengubah birokrasi menjadi lebih adaptif dan inovatif.
"BLUD memberikan ruang bagi unit layanan untuk lebih mandiri dan profesional. Namun, keleluasaan ini harus dijawab dengan prestasi kerja yang terukur dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegas Mahyeldi saat peresmian di UPTD Rumah Sakit Hewan Sumbar.
Tiga UPTD yang diresmikan menjadi BLUD adalah UPTD Rumah Sakit Hewan Sumbar, UPTD Ternak Unggas, dan UPTD Balai Pembibitan Ternak dan Semen Beku (BPTSB) Tuah Sakato. Gubernur Mahyeldi mendorong UPTD Rumah Sakit Hewan Sumbar menjadi ikon layanan publik modern berbasis digital, termasuk sistem pendaftaran dan rekam medis aplikasi.
Untuk UPTD Ternak Unggas, Mahyeldi menekankan penguatan hilirisasi, tidak hanya produksi bibit, tetapi juga inovasi pakan berkualitas dengan harga kompetitif melalui kemitraan. Sementara untuk UPTD BPTSB Tuah Sakato Payakumbuh, ia mendorong pemanfaatan teknologi produksi, khususnya teknologi sexing pada semen beku, serta perluasan jangkauan pemasaran.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Sukarli, menyatakan optimisme terhadap kontribusi BLUD Rumah Sakit Hewan terhadap PAD. "Hingga akhir 2025, PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,7 miliar diproyeksikan meningkat menjadi Rp2,4 miliar seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan," ujarnya.
Sukarli menambahkan, UPTD Rumah Sakit Hewan Sumbar telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi terkemuka untuk peningkatan mutu pelayanan medis, pengembangan SDM, serta penerapan teknologi terkini.
Mahyeldi menyebutkan, saat ini sudah ada 55 BLUD di Sumbar yang berkontribusi positif terhadap PAD. Ia berharap BLUD di sektor peternakan dapat terus meningkatkan kinerja tanpa membebani masyarakat. "Peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menaikkan tarif setinggi-tingginya, tetapi melalui efisiensi operasional, peningkatan volume layanan, dan inovasi unit usaha yang bernilai tambah," pungkasnya.






