Dharmasraya – Dugaan korupsi mengguncang Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 senilai lebih dari Rp 600 juta diduga diselewengkan.
Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pegawai BKD. Hal ini dikonfirmasi oleh Inspektur Pemkab Dharmasraya, Andi Sumanto.
“Sesuai instruksi bupati, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang pegawai BKD,” ujar Andi Sumanto, Kamis (7/8/2025).
Modus dugaan korupsi ini adalah transfer dana dari kas APBD 2025 ke rekening pribadi oknum pegawai.
Dana yang diduga ditransfer berasal dari kas Dinas Pendidikan dan Sekretariat DPRD.
Andi Sumanto menjelaskan, oknum pegawai yang terlibat berasal dari Bidang Perbendaharaan BKD.
Bupati Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Ia ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Jika terbukti, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum.
Saat ini, Pemkab Dharmasraya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan dari Inspektorat.






Komentar