Bawaslu Sumbar Pantau Data Pemilih Pesisir Selatan Secara Ketat

Painan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) guna memastikan hak pilih warga negara terpenuhi dalam pemilu dan pilkada mendatang. Penekanan ini disampaikan saat supervisi dan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (3/10).

Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, menegaskan pentingnya kecermatan pengawas pemilu dalam mengamati perubahan data pemilih. Menurutnya, kesalahan pendataan seperti mencatat warga yang masih hidup sebagai meninggal dunia dapat menghilangkan hak pilih individu.

Selain fokus pada data pemilih, Bawaslu Sumbar juga mendorong Bawaslu Pesisir Selatan untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan pilkada. Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif, menyarankan penggunaan surat dinas, surat imbauan, dan form cegah online sebagai langkah preventif. Bawaslu Sumbar menargetkan meraih peringkat 3 terbaik nasional dalam upaya pencegahan pelanggaran pada akhir tahun 2025.

Bawaslu Pesisir Selatan mendapatkan apresiasi atas konsistensinya dalam menjalankan fungsi kehumasan, termasuk publikasi di media sosial, media massa, dan pelatihan. Bawaslu Pesisir Selatan bahkan pernah meraih penghargaan terbaik nasional kehumasan dari Bawaslu RI pada tahun 2023 dan 2024.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyambut baik kunjungan Bawaslu Sumbar dan menyatakan bahwa catatan yang disampaikan akan menjadi bekal berharga bagi para pengawas. Sehari sebelumnya, Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu Pesisir Selatan juga melakukan pengawasan rekapitulasi DPB di kantor KPU Pesisir Selatan.

Komentar