Mentawai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar gencarkan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Hal ini dilakukan saat kunjungan kerja pada Selasa (16/9/2025).
Tujuannya adalah memperkuat pengelolaan data, pelayanan informasi publik, serta persiapan presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota.
“PPID Mentawai harus lebih produktif dan meraih predikat informatif pada penilaian KIP,” ujar Rinaldi.
Ia juga menambahkan pimpinan wajib menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi.
Rinaldi mengapresiasi kehadiran KI Sumbar dan sinergi kedua lembaga sebagai motivasi bagi Bawaslu Mentawai.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, memuji progres Bawaslu Mentawai yang melonjak signifikan meraih predikat cukup informatif pada 2024.
“Bawaslu Mentawai berpotensi menjadi ikon keterbukaan informasi publik di daerah,” jelas Musfi.
Musfi menekankan keterbukaan informasi publik mencakup kebijakan, program, dan pengelolaan keuangan sebagai hak masyarakat.
Bawaslu Sumbar dan KI berharap peningkatan kapasitas, inovasi, dan pelayanan keterbukaan informasi publik terus terwujud di Mentawai.







Komentar