Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balai Selasa melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di aula kampus setempat, Kamis (25/6).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi bersama Ketua STAI Balai Selasa Roni Pasaleron.
Afriki menyebut kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Kelembagaan.
Ia menjelaskan, PKS dan MoU memiliki pengaturan yang berbeda. PKS memuat definisi, hak dan kewajiban para pihak, kesepakatan, keadaan kahar, evaluasi, hingga penyelesaian perselisihan.
Sementara itu, MoU mengatur ketentuan adendum yang tidak dicantumkan dalam PKS. Karena perbedaan itu, kerja sama antara Bawaslu Pesisir Selatan dan STAI Balai Selasa dituangkan dalam dua dokumen sekaligus.
Kesepakatan tersebut mengusung klausul penguatan pengawasan partisipatif pemilihan umum. Kedua dokumen itu berlaku selama lima tahun.
Ruang lingkup PKS mencakup pendidikan politik dan kepemiluan, pengawasan isu-isu strategis, perlindungan kelompok rentan dalam penyelenggaraan Pemilu melalui program pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, penguatan partisipasi masyarakat, serta kegiatan lain yang disepakati para pihak.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi pengawasan partisipatif di lingkungan STAI Balaiselasa sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa dan sivitas akademika, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan dan pengawasan Pemilu, pembentukan dan pembinaan komunitas pengawas Pemilu, pertukaran data, informasi, dan pengalaman terkait penyelenggaraan Pemilu, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Afriki berharap kerja sama ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan mendorong terwujudnya demokrasi yang substansial.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap demokrasi substansial yang diinginkan dapat terwujud melalui instrumen pemilu yang partisipatif,” ujarnya.




Komentar